PERTANIAN BERKELANJUTAN
LATAR BELAKANG
Sasaran utama pembangunan jangka panjang negara ini adalah pencapaian struktur ekonomis yang seimbang yaitu terdapatnya kemampuan dan kekuatan industri yang maju yang didukung oleh kemampuan dan kekuatan pertanian yang tangguh. Hal ini berarti, bahwa antara sektor pertanian dan sector lainnya memerlukan adanya keterkaitan yang kuat baik keterkaitan ke depan maupun keterkaitan ke belakang dalam mencapai tujuan masing-masing sektor tersebut. Adanya keterkaitan ini terlihat dengan adanya perkembangan pengolahan hasil pertanian atau industri agro (agroindustry).
Di masa yang akan datang, cadangan minyak dan gas bumi yang sekarang merupakan sumber devisa negara akan berangsur menipis dan perannya di dalam perkembangan perekonomian sudah diperkirakan akan semakin kecil. Pada saai ini agroindustri diharapkan akan tampil ke depan bersama-sama industri yang Lain mendukung perekonomian negara.
Agroindustri adalah suatu kegiatan lintas disiplin yang memanfaatkan sumber daya alam (pertanian) untuk industri. Tanpa agroindustri, perkembangan agroindustri hanya akan menca- pai peningkatan produksi tanpa mampu menaikkan nilai tambah komoditi tersebut. Agroindustri merupakan revolusi nilai tambah produk hasil revolusi hijau. Revolusi hijau berhasil meningkat produksi berbagai 4 komoditi hasil pertanian dan kehutanan akan tetapi hasil tersebut sebagian besar masih dipasarkan sebagai bahan mentah atau bahan setengah jadi. Kondisi tersebut mengakibatkan berbagai kerugian, baik oleh karena daya simpan bahan masih rendah, rawan kontaminasi jasad renik dan berbagai kerusakan fisik lainnya, juga nilail harga pada kondisi tersebut masih sangat rendah.
Selain hasil revolusi hijau itu sendiri di rasakan belum berhasil meningkatkan pendapatan petani sekaligus belum mampu mengembangkan wilayah tempat komoditi tersebut dihasilkan. Untuk melanjutkan menunjang keberhasilan revolusi hijau tersebut, maka agroindustri diharapkan mampu meningkatkan keberhasilan yang ingin dicapai tersebut. Sebenarnya dalam skala terbatas agroindustri sudah dilaksanakan di berbagai perkebunan seperti perkebunan Tebu yang menghasilkan gula, molase, spiritus, kertas dan sebagainya.
Sedangkan perkebunan Kelapa sawit sampai saat ini masih menghasilkan bahan setengah jadi yaitu CPO (crude palm oil) dan PKO (palm kernel oil). Selain itu, perkebunan Karet hanya mampu menghasilkan Karet remah (crumb rubber) atau Berdasarkan hasil Simposium Agro Nasional lndustri 11 1987 yang diikuti oleh berbagai pihak yang terlibat dalam Agroindustri (Dep. pertanian, Dep. Perindustrian, Pengusaha dan Perguruan Tinggi), disimpulkan bahwa agroindustri, dalam kegiatannya mencakup bidang-bidang berikut:
1. lndustri peralatan dan mesin-mesin pertanian
2. lndustri pengolahan hasil pertanian (pangan, non pangan dan perhutanan)
3. lndustri jasa sektor pertanian.
lndustri peralatan dan mesin-mesin pertanian meliputi:
- Mesin budidaya pertanian
- Mesin pengolahan hasil pertanian
lndustri pengolahan hasil pertanian meliputi:
- Pengolahan panganlhasil tanaman pangan
- Pengolahan hasil tanaman perkebunan
- Pengolahan hasil perikananlperairan
- Pengolahan hasil ternak
- Pengolahan hasil perhutanan
- Pengolahan limbah hasil pertanian
lndustri jasa sektor pertanian dibedakan atas:
- Pengemasan hasil pertanian
- Transportasi, distribusi dan informasi hasil pertanian
- Perdagangan dan konsultasi
Jumlah rumah tangga yang berusaha di sektor pertanian sangat besar dan luas areal lahan pertanian yang dikelola oleh rumah tangga ini cukup khas. Dari pengelolaan ini, industri kecil dan kerajinan yang tumbuh dapat menampung tenaga kerja yang cukup banyak, jauh lebih banyak dari jumlah tenaga kerja yang dapat diserap oleh sektor manufakturing.
Pengembangan agroindustri membutuhkan bahan baku yang cukup besar dan dapat disediakan di dalam negeri, bahan baku ini berupa komoditi hasil pertanian yang belakangan ini jumlah produksinya terus meningkat. sebagai contoh bahan baku agroindustri ini adalah Karet, Kelapa, Kopi, Kelapa sawit, Tebu, Tembakau, Coklat, Padi, Jagung, hortikultura, Teh, Aren, Siwalan, Pala, Cengkeh dan lain-lain.
Produk yang dihasilkan dalam skala besar (pabrikasi) antara lain CPO (crude palm oil), Kopra, Teh hitaml Teh oolong, rokok, atau produk yang siap untuk dikonsumsi seperti minyak goreng, margarin, gula pasir, pati dan lain-lain. Skala kecill kerajinan menghasilkan Teh oolong, gula merah (Aren, Siwalan), minyak goreng, kayu Lapis dan lain-lain. Rakyat petani menghasilkan produk setengah jadi untuk beberapa komoditi seperti biji Coklat, biji Kopi, Teh oolong, Cengkeh, Kelapa cungkil, Karet bongkah dan lain-lain. Berbagai kerajinan rakyat yang tercakup dalam agroindustri antara lain kerupuk udang, gula merah, tahu, tempe, emping, tepung tapioka, kulit, ikan pindang lasap dan lain-lain. Sebagian produk antara (setengah jadi), dan produk kerajinan selain dipergunakan untuk kebutuhan setempat, juga mendapatkan pasar di luar negeri, sehingga mampu menghasilkan devisa yang cukup besar.
Dengan berbagai contoh di atas terlihat, bahwa cakupan agroindustri cukup luas dan memberikan dampak yang sangat positif baik bagi perkembangan industry pedesaan skala kecil maupun industri manufakturing yang memberikan peningkatan, baik tingkat kehidupan masyarakat di pedesaan maupun terhadap perkembangan perekonomian negara. Berbagai perkembangan istilah yang bertujuan bagi peningkatan pendapatan petani seperti agrobisnis, pertanian berbudaya industri, sebenarnya tidak akan berhasil untuk mencapai tujuan tersebut sebelum agroindustri disadari secara menyeluruh mutlak untuk dikembangkan.
Dengan melihat pengelaman tersebut diatas maka Pertanian merupakan sektor yang penting di Indonesia karena sebagian pendapatan nasional berasal dari hasil ekspor beberapa produk dari sektor ini. Di samping itu, pertanian juga berperan dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional serta merupakan mata pencaharian utama bagi sebagian besar penduduk. Namun, kebanyakan petani berada dalam kondisi miskin, disebabkan oleh rendahnya produktivitas lahan, rendahnya harga hasil pertanian, dan kurangnya perhatian petani terhadap kualitas hasil usahataninya yang memenuhi standart.
Pada umumnya, pertanian yang dipraktekkan petani bergantung pada pemberian masukan luar yang cukup tinggi, yaitu berupa pupuk kimia dan pestisida untuk menghasilkan produksi yang tinggi. Pemberian pupuk kimia yang tinggi tersebut mengakibatkan terlepasnya beberapa unsur hara dalam tanah atau menjadi tidak tersedia bagi tanaman sehingga keseimbangan hara tanah terganggu dan produktivitas tanah menjadi rendah. Kegiatan usahatani tidak akan berkelanjutan jika kondisi demikian terus saja berlangsung. Dalam upaya mengatasi akibat negatif dari sistem pertanian konvensional tersebut di atas, dikembangkan konsep pertanian yang mengupayakan keberkelanjutan dengan meminimalkan masukan luar serta memperhatikan dampak negatif dari kegiatan pertanian. Konsep pertanian tersebut dikenal dengan istilah LEISA (Low-External-Input and Sustainable Agriculture, pertanian berkelanjutan dengan masukan eksternal rendah). Pertanian berkelanjutan didefinisikan sebagai pengelolaan sumber daya yang berhasil untuk usaha pertanian guna membantu kebutuhan manusia yang berubah, sekaligus mempertahankan atau meningkatkan kualitas lingkungan dan melestarikan sumber daya alam.
Agenda tersebut mengharuskan setiap negara menyesuaikan kebijakan pembangunan pertaniannya pada prinsip Pertanian Berkelanjutan (Sustainable Agriculture) dan memasyarakatkan konsep pertanian berkelanjutan tersebut. Konsep pertanian berkelanjutan tersebut di beberapa tempat diterjemahkan dengan pelaksanaan berbagai sistem pertanian antara lain :
- Organic Farming (Pertanian Organik)
- Ecological Farming (Pertanian Ekologi)
- Biological Farming (Pertanian Biologis)
- Alternative Farming (Pertanian Alternatif)
- Nature Farming (Pertanian Alami)
- Integrated Farming (Pertanian Terpadu)
- Regenerative Farming (Pertanian dengan sistem regenerasi)
- Low-External Input Farming (Pertanian dengan penggunaan input-luar yang rendah)
- Balance-Input Farming (Pertanian dengan penggunaan input berimbang)
- Precision Farming (Pertanian “tepat”)
- “Wise-use” of Input Farming (Pertanian dengan pemanfaatan limbah)
Pengertian Pertanian organik Merupakan sistem pertanian yang bertujuan untuk tetap menjaga keselarasan (harmoni) dengan sistem alami, dengan memanfaatkan dan mengembangkan semaksimal mungkin proses-proses alami dalam pengelolaan usaha tani (Kasumbogo Untung, 1997). Suatu sistem pertanian yang tidak menggunakan bahan kimia buatan; mewujudkan sikap dan perilaku hidup yang menghargai alam; dan berkeyakinan bahwa kehidupan adalah anugerah Tuhan yang harus dilestarikan (Joko Prayogo dkk., 1999).
1. Pertanian dalam arti luas termasuk didalamnya : Pertanian tanaman, peternakan dan perikanan.
2. Pertanian tanaman : Kelompok tanaman pangan, tanaman perkebunan, tanaman Hortikultura.
PELUANG
Kenyataan beberapa produk pertanian organik sudah “dikenal” dan yang sudah ada di pasar lokal, nasional dan internasional (DN & Export), antara lain :
1. Tanaman pangan : padi organik
2. Tanaman perkebunan : teh organik, kopi organik
3. Tanaman hortikultura : berbagai sayuran organik, buah-buahan organik
4. Peternakan : daging dan telur ayam organik
5. Perikanan : hasil tambak organik (udang, ikan dll).
6. Bayangan (image) produk pertanian organik :
7. Positif : Sehat/aman, rasa lebih enak, aroma lebih baik, tekstur lebih baik.
8. Negatif : Mahal, eksklusif, produktivitas rendah dan penampilan kurang baik.
KENDALA
1. Aspek Budidaya
Luas pemilikan lahan petani yang rata-rata sempit, sehingga sulit menciptakan lingkungan yang sesuai bagi pertanian organik;
Penguasaan pengetahuan dan tehnik budidaya pertanian organic dalam lingkup “tidak terisolir” yang kurang dikuasai;
Anggapan bahwa pertanian organic identik dengan pertanian primitive/ tradisional/subsisten yang tidak menggunakan “teknologi”, sehingga hasilnya rendah;
Perlu perubahan sikap yang mendasar untuk melakukan peralihan dari sistem pertanian konvensional menjadi system pertanian yang berwawasan lingkungan;
Penghargaan/penilaian konsumen terhadap produk pertanian organik yang kurang, sehingga tidak menjadi daya tarik pada pengembangan produk ini.
2. Sertifikasi
Standarisasi produk yang belum ada pada semua komoditas dan kesesuaiannya dengan kondisi di negara berkembang;
Institusi mana yang berwenang melakukan standarisasi;
Sertifikasi produk atau sertifikasi proses.
3. Sosialisasi/promosi
Kepentingan siapa;
Peran Pemerintah atau Produsen (assosiasi);
Pelaku Pasar atau “Ilmuan”;
Peran Media.
Beberapa aspek dalam budidaya system pertanian organik yang perlu diperhatikan oleh pelaku usaha pertanian (pada kasus produksi pertanian-tanaman) adalah :
1. Pemeliharaan Kesuburan Tanah antara lain:
Siklus N dan siklus C
Memelihara biota dalam tanah : cacing, mikroorganisme
Meminimalkan “beban tanah” yang dapat menyebabkan erosi (air, angin, hasil perbuatan manusia)
Melakukan pengomposan dan melakukan pemulsaan
2. Keseimbangan Ekosistem Pertanian
Ekosisitem pertanian adalah jaringan/hubungan/komplek pada lingkungan pertanian, yaitu antara tumbuhan, hewan , manusia dan bentuk kehidupan lain.
3. Keanekaragaman Hayati
Keanekaragaman hayati adalah gabungan antara sejumlah jenis dan sejumlah individu mahluk hidup dalam suatu komunitas. Keanekaragaman hayati berkaitan dengan semua species tanaman, binatang dan mikroorganisme yang berinteraksi dengan ekosistem setempat.
a. Keanekaragaman Tanaman, Tingkat keanekaragaman tanaman dalam ekosistem pertanian tergantung pada :
- Keanekaragaman vegetasi di dalam dan di sekitar ekosistem pertanian
- Macam / jenis tanaman yang dikelola dan Intensitas pengelolaan
- Luasan pemisahan ekosistem pertanian yang dikelola.
b. Keseimbangan Serangga Hama dan Musuh Alami:
Serangga hama dan musuh alami merupakan bagian keanekaragaman hayati. Spesies serangga menguntungkan mengendalikan serangga hama sebagai : predator, parasit dan parasitoid
Gangguan pada Keseimbangan Hayati dapat disebabkan oleh penggunaan pestisida/herbisida, pencemaran atmosfer, pencemaran tanah dan air.
a. Teknik Budidaya Tanaman;
b. Pada persiapan benih, Benih berasal dari pertumbuhan tanaman yang alami;
c. Pada Kegiatan Pengolahan Tanah, Memperkecil kerusakan tanah oleh traktor; pengolahan tanah minimum, memacu perkembangbiakan organisme tanah, menjaga aerasi tanah tetap baik;
d. Pada Kegiatan Penanaman, Melakukan penanaman multikultur; melakukan rotasi tanaman secara bertahap; memperhatikan kombinasi tanaman dalam satu luasan lahan tertentu; menanam tanaman sisipan dan tanaman pendamping; menanam tanaman pagar, penolak hama, penarik hama; tanaman pupuk hijau; pestisida hayati;
e. Pada Kegiatan Pengairan, Menggunakan air bebas bahan kimia sintetik;
f. Pada Kegiatan Pemupukan, Menggunakan pupuk organik;
g. Pada Pengendalian Hama Penyakit dan Gulma, Harus berdasarkan keseimbangan alami; penggunaan pestisida hayati.
DAFTAR PUSTAKA
1. Joko Prayogo, Toni Suyono, Michael Berney. 1999. Apa itu pertanian Organik? Pusat Pengembangan Penataran Guru Pertanian (VEDCA) Cianjur. Indah Offset Malang`
2. Kasumbogo Untung. 1997. Pertanian Organik Sebagai Alternatif Teknologi dalam Pembangunan Pertanian. Diskusi Panel Tentang Pertanian Organik. DPD HKTI Jawa Barat, Lembang 1996
3. Kumar H.D. 1981. Modern Concepts of Ecology. 2nd Revised Edition. Vikas Publishing House PVT LTD. Navin Shahdara, Delhi.
4. Sri Sumarni dan Agatho Elsener.1997. Pengendalian Hama dan Penyakit di BSB. National Conference on Biopesticides with Emphasis on Neem. Surabaya 11 – 13 Agustus 1997.
5. Syamsudin Djakamihardja. 2001. Pertanian Organik Sebagai Salah Satu Teknologi Pertanian Alternatif (Sustainable Agriculture). Seminar Jurusan Budidaya Pertanian, Universitas Padjadjaran. Agustus 2001
6. Prof. DR. Ir. Wahju Qamara Mugnisjah, M.Agr 16 April 2006. Kinerja Pertanian Terpadu yang menerapkan konsef Leisa.