Minggu, 09 Oktober 2011

Sistim Usahatani


PERTANIAN BERKELANJUTAN

LATAR BELAKANG
Sasaran utama pembangunan jangka panjang negara ini adalah pencapaian  struktur ekonomis yang seimbang yaitu terdapatnya kemampuan dan  kekuatan  industri yang maju yang didukung oleh kemampuan dan kekuatan pertanian yang tangguh. Hal ini berarti, bahwa antara sektor pertanian dan sector lainnya memerlukan adanya keterkaitan yang kuat baik keterkaitan ke depan maupun  keterkaitan ke belakang dalam mencapai tujuan masing-masing sektor tersebut.  Adanya keterkaitan ini terlihat dengan adanya perkembangan pengolahan hasil pertanian atau industri agro (agroindustry).
Di masa yang akan datang, cadangan minyak dan gas bumi yang sekarang merupakan sumber  devisa negara akan berangsur menipis  dan  perannya  di  dalam   perkembangan  perekonomian sudah diperkirakan akan semakin kecil.  Pada saai ini agroindustri diharapkan akan tampil ke depan bersama-sama industri yang Lain mendukung perekonomian negara.
Agroindustri adalah suatu kegiatan lintas disiplin yang memanfaatkan sumber daya alam (pertanian) untuk industri. Tanpa agroindustri, perkembangan agroindustri hanya akan menca- pai peningkatan produksi tanpa mampu menaikkan nilai tambah komoditi tersebut.  Agroindustri merupakan revolusi nilai tambah produk hasil revolusi hijau. Revolusi hijau berhasil meningkat produksi  berbagai 4 komoditi hasil pertanian dan kehutanan akan tetapi hasil tersebut sebagian besar masih dipasarkan  sebagai  bahan  mentah  atau  bahan setengah jadi. Kondisi tersebut mengakibatkan berbagai kerugian, baik oleh karena daya simpan bahan masih rendah, rawan kontaminasi jasad renik dan berbagai kerusakan fisik lainnya, juga nilail harga pada kondisi tersebut masih sangat rendah.
Selain hasil revolusi hijau itu sendiri di rasakan belum berhasil meningkatkan pendapatan petani sekaligus belum mampu mengembangkan wilayah tempat komoditi tersebut dihasilkan. Untuk melanjutkan  menunjang keberhasilan  revolusi hijau tersebut, maka   agroindustri  diharapkan mampu   meningkatkan keberhasilan yang ingin dicapai  tersebut. Sebenarnya dalam  skala  terbatas agroindustri sudah dilaksanakan di  berbagai  perkebunan seperti perkebunan Tebu yang menghasilkan gula,  molase, spiritus, kertas dan sebagainya.
Sedangkan perkebunan Kelapa sawit sampai saat ini masih menghasilkan bahan setengah jadi yaitu CPO (crude palm oil) dan PKO (palm kernel oil).  Selain itu, perkebunan Karet hanya mampu menghasilkan Karet remah  (crumb rubber)  atau  Berdasarkan hasil Simposium Agro Nasional lndustri 11 1987 yang diikuti oleh berbagai pihak yang terlibat dalam Agroindustri (Dep. pertanian, Dep. Perindustrian,  Pengusaha dan Perguruan Tinggi), disimpulkan bahwa agroindustri, dalam kegiatannya mencakup bidang-bidang berikut:
1.  lndustri peralatan dan mesin-mesin pertanian
2.  lndustri pengolahan hasil pertanian (pangan,  non pangan dan perhutanan)
3.  lndustri jasa sektor pertanian.
lndustri peralatan dan mesin-mesin pertanian meliputi:
-      Mesin budidaya pertanian
-      Mesin pengolahan hasil pertanian
lndustri pengolahan hasil pertanian meliputi:
-      Pengolahan panganlhasil tanaman pangan
-      Pengolahan hasil tanaman perkebunan
-      Pengolahan hasil perikananlperairan
-      Pengolahan hasil ternak
-      Pengolahan hasil perhutanan
-      Pengolahan limbah hasil pertanian
lndustri jasa sektor pertanian dibedakan atas:
-      Pengemasan hasil pertanian
-      Transportasi, distribusi dan informasi hasil pertanian
-      Perdagangan dan konsultasi
Jumlah  rumah tangga yang berusaha di  sektor  pertanian sangat  besar  dan  luas  areal lahan pertanian yang dikelola oleh rumah tangga ini cukup khas. Dari pengelolaan ini,  industri  kecil dan kerajinan yang tumbuh dapat  menampung tenaga kerja yang cukup banyak, jauh lebih banyak dari jumlah  tenaga  kerja yang dapat diserap oleh sektor manufakturing.
Pengembangan  agroindustri membutuhkan bahan baku yang cukup besar dan dapat disediakan di dalam negeri, bahan baku ini berupa komoditi hasil pertanian yang belakangan ini jumlah produksinya terus meningkat. sebagai contoh bahan baku agroindustri ini adalah Karet, Kelapa, Kopi, Kelapa sawit, Tebu, Tembakau, Coklat, Padi, Jagung, hortikultura, Teh, Aren, Siwalan, Pala, Cengkeh dan lain-lain
Produk yang dihasilkan dalam skala besar (pabrikasi) antara lain CPO (crude palm oil), Kopra, Teh hitaml Teh oolong, rokok, atau produk yang siap untuk dikonsumsi seperti minyak  goreng, margarin, gula  pasir, pati dan lain-lain. Skala  kecill kerajinan menghasilkan Teh oolong, gula merah (Aren, Siwalan), minyak goreng, kayu Lapis dan lain-lain. Rakyat petani menghasilkan produk setengah jadi untuk beberapa komoditi seperti biji Coklat, biji Kopi, Teh oolong, Cengkeh, Kelapa cungkil, Karet bongkah dan lain-lain. Berbagai kerajinan rakyat yang tercakup dalam  agroindustri  antara  lain kerupuk udang, gula merah, tahu, tempe, emping, tepung tapioka, kulit,  ikan pindang lasap  dan lain-lain.  Sebagian produk  antara  (setengah jadi), dan produk kerajinan selain dipergunakan untuk kebutuhan setempat, juga mendapatkan pasar di luar negeri, sehingga mampu menghasilkan devisa yang cukup besar.
Dengan berbagai contoh di atas  terlihat,  bahwa cakupan agroindustri  cukup luas dan memberikan dampak yang  sangat positif  baik  bagi  perkembangan industry pedesaan skala kecil maupun industri manufakturing yang  memberikan  peningkatan, baik tingkat kehidupan masyarakat di pedesaan maupun terhadap perkembangan perekonomian negara. Berbagai perkembangan istilah yang bertujuan bagi peningkatan pendapatan petani seperti agrobisnis, pertanian berbudaya industri, sebenarnya tidak akan berhasil untuk mencapai tujuan  tersebut  sebelum agroindustri disadari secara menyeluruh mutlak untuk dikembangkan.
Dengan melihat pengelaman tersebut diatas maka Pertanian merupakan sektor yang penting di Indonesia karena sebagian pendapatan nasional berasal dari hasil ekspor beberapa produk dari sektor ini.  Di samping itu, pertanian juga berperan dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional serta merupakan mata pencaharian utama bagi sebagian besar penduduk. Namun, kebanyakan petani berada dalam kondisi miskin, disebabkan oleh rendahnya produktivitas lahan, rendahnya harga hasil pertanian, dan kurangnya perhatian petani terhadap kualitas hasil usahataninya yang memenuhi standart.
Pada umumnya, pertanian yang dipraktekkan petani bergantung pada pemberian masukan luar yang cukup tinggi, yaitu berupa pupuk kimia dan pestisida untuk menghasilkan produksi yang tinggi. Pemberian pupuk kimia yang tinggi tersebut mengakibatkan terlepasnya beberapa unsur hara dalam tanah atau menjadi tidak tersedia bagi tanaman sehingga keseimbangan hara tanah terganggu dan produktivitas tanah menjadi rendah. Kegiatan usahatani tidak akan berkelanjutan jika kondisi demikian terus saja berlangsung. Dalam upaya mengatasi akibat negatif dari sistem pertanian konvensional tersebut di atas, dikembangkan konsep pertanian yang mengupayakan keberkelanjutan dengan meminimalkan masukan luar serta memperhatikan dampak negatif dari  kegiatan pertanian. Konsep pertanian tersebut dikenal dengan istilah LEISA (Low-External-Input and Sustainable Agriculture, pertanian berkelanjutan dengan masukan eksternal rendah). Pertanian berkelanjutan didefinisikan sebagai pengelolaan sumber daya yang berhasil untuk usaha pertanian guna membantu kebutuhan manusia yang berubah, sekaligus mempertahankan atau meningkatkan kualitas lingkungan dan melestarikan sumber daya alam.
Agenda tersebut mengharuskan setiap negara menyesuaikan kebijakan pembangunan pertaniannya pada prinsip Pertanian Berkelanjutan (Sustainable Agriculture) dan memasyarakatkan konsep pertanian berkelanjutan tersebut. Konsep pertanian  berkelanjutan  tersebut di beberapa  tempat  diterjemahkan  dengan pelaksanaan berbagai sistem pertanian antara lain :
-    Organic Farming  (Pertanian Organik)
-    Ecological Farming (Pertanian Ekologi)
-    Biological Farming (Pertanian Biologis)
-    Alternative Farming (Pertanian Alternatif)
-    Nature Farming (Pertanian Alami)
-    Integrated Farming (Pertanian Terpadu)
-    Regenerative Farming  (Pertanian dengan sistem regenerasi) 
-    Low-External  Input  Farming  (Pertanian  dengan  penggunaan  input-luar yang rendah)
-    Balance-Input Farming (Pertanian dengan penggunaan input berimbang)
-    Precision Farming (Pertanian “tepat”)
-    “Wise-use” of Input Farming (Pertanian dengan pemanfaatan limbah)
Pengertian Pertanian organik Merupakan sistem pertanian yang bertujuan untuk tetap menjaga keselarasan (harmoni) dengan sistem alami, dengan memanfaatkan dan mengembangkan semaksimal mungkin proses-proses alami dalam  pengelolaan usaha  tani (Kasumbogo Untung, 1997). Suatu sistem  pertanian yang tidak menggunakan bahan  kimia buatan; mewujudkan  sikap  dan perilaku  hidup yang menghargai alam; dan berkeyakinan bahwa kehidupan adalah anugerah Tuhan yang harus dilestarikan (Joko Prayogo dkk., 1999).
1.    Pertanian dalam arti luas termasuk didalamnya : Pertanian tanaman, peternakan dan perikanan.
2.    Pertanian tanaman : Kelompok tanaman pangan, tanaman perkebunan, tanaman Hortikultura.
PELUANG
Kenyataan beberapa produk pertanian organik sudah “dikenal” dan yang sudah ada di pasar lokal, nasional dan internasional (DN & Export), antara lain :
1.   Tanaman pangan : padi organik
2.   Tanaman perkebunan : teh organik, kopi organik
3.   Tanaman hortikultura : berbagai sayuran organik, buah-buahan organik
4.   Peternakan : daging dan telur ayam organik
5.   Perikanan : hasil tambak organik (udang, ikan dll).
6.   Bayangan (image) produk pertanian organik :
7.   Positif : Sehat/aman, rasa lebih enak, aroma lebih baik, tekstur lebih baik.
8.   Negatif : Mahal, eksklusif, produktivitas rendah dan penampilan kurang baik.
KENDALA
1.   Aspek Budidaya
*  Luas pemilikan lahan petani yang rata-rata sempit, sehingga sulit menciptakan lingkungan yang sesuai bagi pertanian organik;
*  Penguasaan pengetahuan dan tehnik budidaya  pertanian organic dalam lingkup “tidak terisolir” yang kurang dikuasai;
*   Anggapan bahwa pertanian organic identik dengan pertanian primitive/ tradisional/subsisten  yang  tidak  menggunakan “teknologi”, sehingga hasilnya rendah;
* Perlu perubahan sikap yang mendasar untuk melakukan peralihan dari sistem pertanian konvensional menjadi system pertanian yang berwawasan lingkungan;
*    Penghargaan/penilaian  konsumen  terhadap  produk  pertanian  organik  yang kurang, sehingga tidak menjadi daya tarik pada pengembangan produk ini.
2.   Sertifikasi
*    Standarisasi produk yang belum ada pada semua komoditas dan kesesuaiannya dengan kondisi di negara berkembang;
*    Institusi mana yang berwenang melakukan standarisasi;
*    Sertifikasi produk atau sertifikasi proses.
3.    Sosialisasi/promosi
*    Kepentingan siapa;
*    Peran Pemerintah atau Produsen (assosiasi);
*    Pelaku Pasar atau “Ilmuan”;
*    Peran Media.
Beberapa aspek dalam budidaya  system pertanian   organik yang perlu diperhatikan oleh pelaku usaha pertanian (pada kasus produksi pertanian-tanaman) adalah :
1.   Pemeliharaan  Kesuburan Tanah  antara lain:
*    Siklus  N dan siklus C
*    Memelihara biota dalam tanah : cacing, mikroorganisme
*    Meminimalkan “beban tanah” yang dapat menyebabkan erosi (air, angin, hasil perbuatan manusia)
*    Melakukan pengomposan dan melakukan pemulsaan
2.   Keseimbangan Ekosistem Pertanian
Ekosisitem  pertanian  adalah  jaringan/hubungan/komplek pada  lingkungan pertanian, yaitu antara tumbuhan, hewan , manusia dan bentuk kehidupan lain.
3.   Keanekaragaman Hayati
Keanekaragaman  hayati  adalah  gabungan  antara  sejumlah  jenis  dan  sejumlah individu  mahluk hidup dalam suatu komunitas. Keanekaragaman hayati berkaitan dengan  semua  species  tanaman, binatang  dan  mikroorganisme  yang  berinteraksi dengan ekosistem setempat.
a.    Keanekaragaman Tanaman, Tingkat keanekaragaman tanaman dalam ekosistem pertanian tergantung pada :
-    Keanekaragaman vegetasi di dalam dan di sekitar ekosistem pertanian
-    Macam / jenis tanaman yang dikelola dan Intensitas pengelolaan
-    Luasan pemisahan ekosistem pertanian yang dikelola.
b.     Keseimbangan Serangga Hama dan Musuh Alami:
Serangga hama dan musuh alami merupakan bagian keanekaragaman hayati. Spesies serangga menguntungkan mengendalikan serangga hama sebagai : predator, parasit dan parasitoid
Gangguan pada Keseimbangan Hayati dapat disebabkan oleh penggunaan pestisida/herbisida, pencemaran atmosfer, pencemaran tanah dan air.
a.   Teknik Budidaya Tanaman;
b.   Pada persiapan benih, Benih berasal dari pertumbuhan tanaman yang alami;
c.   Pada Kegiatan Pengolahan Tanah, Memperkecil kerusakan tanah oleh traktor; pengolahan tanah minimum, memacu perkembangbiakan organisme tanah, menjaga aerasi tanah tetap baik;
d. Pada Kegiatan Penanaman, Melakukan penanaman multikultur; melakukan rotasi tanaman secara bertahap; memperhatikan kombinasi tanaman dalam satu luasan lahan tertentu; menanam tanaman sisipan dan tanaman pendamping; menanam tanaman pagar, penolak hama, penarik hama; tanaman pupuk hijau; pestisida hayati;
e.   Pada Kegiatan Pengairan, Menggunakan air bebas bahan kimia sintetik;
f.    Pada Kegiatan Pemupukan, Menggunakan pupuk organik;
g. Pada Pengendalian Hama Penyakit dan Gulma, Harus berdasarkan keseimbangan alami; penggunaan pestisida hayati.
DAFTAR PUSTAKA
1.  Joko Prayogo, Toni Suyono, Michael Berney. 1999.  Apa itu pertanian Organik? Pusat Pengembangan Penataran Guru Pertanian (VEDCA) Cianjur. Indah Offset Malang`
2. Kasumbogo Untung. 1997. Pertanian Organik Sebagai Alternatif Teknologi dalam Pembangunan Pertanian. Diskusi Panel Tentang Pertanian Organik. DPD HKTI Jawa Barat, Lembang 1996
3.  Kumar H.D. 1981. Modern Concepts of Ecology.  2nd Revised Edition. Vikas Publishing House PVT LTD. Navin Shahdara, Delhi.
4. Sri Sumarni  dan Agatho Elsener.1997. Pengendalian Hama dan Penyakit di BSB. National Conference on Biopesticides with Emphasis on Neem. Surabaya 11 – 13  Agustus 1997.
5. Syamsudin Djakamihardja. 2001. Pertanian Organik Sebagai Salah Satu Teknologi Pertanian Alternatif (Sustainable Agriculture). Seminar Jurusan Budidaya Pertanian, Universitas Padjadjaran. Agustus 2001
6. Prof. DR. Ir. Wahju Qamara Mugnisjah, M.Agr 16 April 2006. Kinerja Pertanian Terpadu yang menerapkan konsef Leisa.

Jumat, 30 September 2011

ANALISIS SARANA DAN PRASARANA PENYULUHAN


I.       PENDAHULUAN
a.      Latar Belakang
Penyuluhan Pertanian diselenggarakan oleh berbagai pihak dan dalam perkembangannya telah mengalami proses transformasi, dari penyuluhan yang berorientasi produksi kepada penyuluhan yang berorientasi agribisnis dengan pendekatan partisipatif. Keberhasilan penyelenggaraan penyuluhan tidak terlepas dari dukungan ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai, sehingga keberadaannya menjadi penting di setiap tingkatan kelembagaan.
Dalam era revitalisasi penyuluhan pertanian di mana dilakukan penataan kelembagaan, ketenagaan maupun system penyelenggaraan penyuluhan pertanian mulai dari pusat hingga daerah, maka dipandang perlu disusun suatu Pedoman Standarisasi Minimal Sarana dan Prasarana serta pemanfaatannya dalam rangka efektivitas dan efisiensi pelaksanaan penyuluhan pertanian di semua tingkatan kelembagaan penyuluhan pertanian.
Sebuah   Lembaga   dalam  mewujudkan   eksistensinya   dalam   rangka mencapai  tujuan  memerlukan  perencanaan  sarana dan prasaran  yang tepat. Suatu  organisasi,  menurut  Riva’i(  2004:35)  “tanpa  didukung pegawai/karyawan yang  bekerja dengan baik  dari segi  kuantitatif, kualitatif, strategi  dan  operasionalnya  ,maka lembaga  itu  tidak  akan  mampu  mempertahankan  keberadaannya, mengembangkan dan memajukan lembaga tersebut kemasa yang akan datang”. Oleh          karena itu disini diperlukan  adanya langkah-langkah identifikasi dan analisa guna lebih menjamin  bahwa lembaga ini tersedia sudah sarana dan prasarana yang  cukup sesuai kebutuhan untuk  mendukung berbagai kegiatan,  fungsi dan tugas  yang sesuai, cepat, tepat dan bermanfaat. Perencanaan sarana dan prasarana  merupakan   proses   manajemen   dalam  menentukan bagaimana menentukan langkah-langkah penyuluhan yang diinginkan di masa depan, sedangkan sarana dan prasarana adalah seperangkat mesin pendorong  dan dan motivasiyang diperlukan untuk  melakukan semua proses dalam kegiatan penyuluhan pertanian.
b.     Tujuan 
Tujuan dari identifikasi sarana dan prasrana Penyuluhan ini adalah :
1.    Memenuhi kebutuhan minimal sarana dan prasarana penyuluhan pertanian.
2.    Mengoptimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana penyuluhan pertanian
3.    Untuk mengetahui kebutuhan yang diperlukan oleh lembaga penyuluhan dalam seluruh rangkaian kegiatan penyuluhan, sehingga tujuan pembangunan pertanian dapat tercapai sesuai dengan harapan semua pihak.
4.    Mengetahui faktor apa yang membuat suatu proses kegiatan dapat berjalan dengan baik ataupun sebaliknya faktor apa yang membuat suatu kegiatan tidak bias berjalan sesuai dengan harapan Bangsa Indonesia yaitu menuju masyarakat  memiliki ketahanan pangan dan Negara Indonesia yang berswasembada pangan.
II.      RUANG LINGKUP KEGIATAN DAN PENGERTIAN
a.      Ruang Lingkup Identifiksai
Yang menjadi ruang lingkup kegiatan identifikasi sarana dan prasarana ini adalah Unit Pelaksana Teknis Badan Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Dusun Hilir Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah.
b.     Pengertian
       Seperti halnya yang terdapat dalam Permentan No. 51 tahun 2009 ini; yang  dimaksud dengan:
1.     Standarisasi adalah cara baku yang ditentukan sesuai dengan kebutuhan.
2.    Sarana dan Prasarana Penyuluhan Pertanian adalah peralatan dan bangunan fisik yang digunakan untuk melakukan penyelenggaraan penyuluhan pertanian.
3.    Pemanfaatan sarana dan prasarana adalah penggunaan peralatan dan bangunan fisik secara optimal dalam pelaksanaan penyuluhan pertanian yang efektif dan efisien.
4.    Penyuluhan Pertanian adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
5.    Kelembagaan penyuluhan pertanian adalah Lembaga Pemerintah dan/atau masyarakat yang mempunyai tugas dan fungsi menyelenggarakan penyuluhan pertanian.
III.    LANDASAN HUKUM
Landasan hukum pelaksanaan kegiatan identifikasi sarana dan prasarana ini adalah :
1.    Undang-undang Sistim Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan N0. 16 tahun 2006; Pasal 31 ayat 1, 2, 3 dan 4. Dalam  Undang-undang SP3K No. 16 tahun 2006, telah dengan jelas mengemukakan bahwa untuk menigkatkan kelembagaan penyuluhan dan kinerja penyuluh, diperlukan srana dan prasarana yang memadai agar penyuluhan dapat diselengarakan dengan efektif dan efisien, serta Pemerintah menyediakan sarana dan prasarana penyuluhan serta pemanfaatannya diatur sesuai dengan peraturan menteri, gubernur, bupati atau walikota.
2.    Peraturan Menteri Pertanian No. 51 tahun 2009; Pedoman Standar Minimal Dan Pemanfaatan Sarana Dan Prasarana Penyuluhan Pertanian. Dalam Peraturan Menteri Pertanian tersebut menjelaskan tentang  Pedoman Standar Minimal Dan Pemanfaatan Sarana Dan Prasarana Penyuluhan Pertanian telah dirinci semua standart yang harus dimiliki oleh lembaga penyuluhan baik dari tingkat pusat sampai ke tingkat kecamatan.
IV.    IDENTIFIKASI SARANA DAN PRASARANA
Dalam uraiannya Kepala BPP menugaskan Tim Pelaksna Kegiatan Balai penyuluhan pertanian dan memberikan arahan teknis untuk melakukan analisis standar sarana prasarana, arahan teknis tersebut sekurang-kurangnya memuat:
1.      Dasar pelaksanaan analisis standar sarana dan prasarana,
2.       Tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan analisis standar sarana prasarana
3.      Manfaat analisis standar sarana prasarana,
4.      Hasil yang diharapkan dari analisis standar sarana prasarana, dan
5.      Unsur-unsur yang terlibat dan uraian tugasnya dalam melaksanakan analisis standar sarana prasarana.
a)    TPK Balai Penyuluhan menyusun rencana kegiatan analisis  standar sarana prasaran sekurang- kurangnya  berisi  tentang  uraian  kegiatan,  sasaran,  pelaksana  kegiatan,  dan  jadwal pelaksanaan kegiatan.
b)    TPK  sekolah  melakukan  pembagian  tugas  pada  semua kelompok fungsional  dan  penyuluh  untuk melakukan  identifikasi dan analisis  terhadap  sarana  dan prasarana  satuan penyuluhan, yang meliputi  hal-hal yang termuat dalam Permentan No. 51 tahun 2009, Serta melakukan  identifikasi  dan  menyusun  draf  analisis sarana dan prasarana sesuai pembagian tugas masing-masing kelompok fungsional.
c)    Tim Pelaksana Kegiatan Balai penyuluahan,  staf fungsional  daPenyuluh mereviu,  merevisdan  menfinalkan dokumen analisis setiap komponen dari draf analisis, khusus untuk tingkat kecamatan adalah sebagai berikut ini :
1.      Sarana
a.   Pusat Informasi
*    Perlengkapan Komputer + Modem + LAN (local areal network)
*    Display
*    Kamera digital
*    Handycam
*    Telepon + Mesin fax.
b.   Alat Bantu Penyuluhan
*    Overhead projector
*    LCD projector
*    Sound system (wireless, megaphone, mic)
*    TV, VCD/DVD, tape recorder
*    Whiteboard/panelboard
c.   Peralatan Administrasi
*    Komputer + printer + power supply
*    Mesin Tik
*    Kalkulator
*    Brankas
*    Rak Buku.
d.   Alat Transportasi Kendaraan operasional roda dua
e.   Buku dan Hasil Publikasasi
f.    Mebeulair
*    Meja + kursi kerja
*    Meja + kursi rapat
*    Meja + kursi pelatihan
*    Meja + kursi perpustakaan
*    Meja + kursi makan
*    Rak buku perpustakaan
*    Lemari Buku + Arsip
*    Peralatan Makan/Minum
*    Peralatan Dapur.
2.      Prasarana
a.    Kebutuhan ruangan:
*    Pimpinan
*    Administrasi/TU
*    Kelompok Jabatan Fungsional
*    Aula/Rapat
*    Perpustakaan
*    Data dan System Informasi
*    Pameran, Peraga dan Promosi
*    Kamar Mandi
*    Dapur
*    Gudang
b.      Rumah dinas
c.      Sarana/Prasarana Pendukung/Lingkungan
d.      Sumber Air Bersih
e.      Penerangan (PLN/genset)
f.       Jalan Lingkungan
g.      Pagar Halaman
h.      Lahan Percontohan
d)    TPK  merangkum  hasil  analisa dan identifikasi  dari  dokumen  analisa  setiap  komponen  dan menyusun  draf  laporan  analisis  standar  sarana  prasarana  secara  menyeluruh  untuk satuan kerja Badan Penyuluhan Pertanian Kecamatan.
e)    TPK   Balai Penyuluhan   menggandaka dokume lapora hasi analisa   dan   mendistribusikan kepada pihak yang selanjutnya diperlukan guna menyiapkan pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana penyuluhan pertanian tersebut.
V.      HASIL IDENTIFIKASI SARANA DAN PRASARANA
Dari hasil identifikasi sarana dan prasarana di UPTB BPP Kecamatan Dusun Hilir, maka didapat hasil sebagaimana pada tabel berikut ini :
Jenis Sarana dan Prasarana
Kondisi
Jumlah ( Unit )
1.   Sarana
a.     Pusat Informasi
*        Perlengkapan Komputer + Modem + LAN (local areal network)
*        Display
*        Kamera digital
*        Handycam
*        Telepon + Mesin fax.
b.     Alat Bantu Penyuluhan
*        Overhead projector
*        LCD projector
*        Sound system (wireless, megaphone, mic)
*        TV, VCD/DVD, tape recorder
*        Whiteboard/panelboard
c.     Peralatan Administrasi
*        Komputer + printer + power supply
*        Mesin Tik
*        Kalkulator
*        Brankas
*        Rak Buku.
d.     Alat Transportasi Kendaraan operasional roda dua
e.     Buku dan Hasil Publikasasi
f.      Mebeulair
*          Meja + kursi kerja
*          Meja + kursi rapat
*          Meja + kursi pelatihan
*          Meja + kursi perpustakaan
*          Meja + kursi makan
*          Rak buku perpustakaan
*          Lemari Buku + Arsip
*          Peralatan Makan/Minum
*          Peralatan Dapur.
2.   Prasarana
a.      Kebutuhan ruangan:
*        Pimpinan
*        Administrasi/TU
*        Kelompok Jabatan Fungsional
*        Aula/Rapat
*        Perpustakaan
*        Data dan System Informasi
*        Pameran, Peraga dan Promosi
*        Kamar Mandi
*        Dapur
*        Gudang
b.      Rumah dinas
c.      Sarana/Prasarana Pendukung/Lingkungan
d.      Sumber Air Bersih
e.      Penerangan (PLN/genset)
f.       Jalan Lingkungan
g.      Pagar Halaman
h.      Lahan Percontohan


Kurang lengkap
-
-
-
-

-
-
-
-
Baik

Baik
Kurang baik
Baik
-
Kurang baik
Rusak
Kurang lengkap

Baik
Baik
-
-
-
-
Tidak lengkap
-
-
-

Baik
Baik
Baik
Baik
-
Baik
-
Baik
-
-
-
-
-
Tidak memadai
Baik
-
Tidak Standar




1
-
-
-
-

-
-
-
-
1

1
1
1
-
1
1
-

1
15
-
-
-
-
1
-
-
-

1
1
1
1
-
5
-
1
-
-
-
-
-
1
1
-
1 Ha

 VI.    KESIMPULAN DAN SARAN
Dari hasil identifikasi tersebut diatas dapat dilihat dengan jelas bahwa keadaan sarana dan prasarana yang ada didaerah masih banyak sarana dqn prasarana yang tidak terpenuhi sesuai dengan standart, hal ini jelas sngat mempengaruhi kinerja dan efektifitas kegiatan penyuluhan pertanian yang ada didaerah tersebut.
Dalam menciptakan suatu kondisi penyuluhan yang efektif maka sangatlah penting diperhatikan kebutuhan sarana dan prasarana, sehingga tidak ada lagi hal-hal yang menjadi kendala dalam kegiatan penyuluhan dari segi sarana dan prasarana penunjang kegiatan.
Kegiatan penyuluhan adalah suatu rangkaian sistim yang sangat dipengaruhi oleh berbagai macam faktor penunjangnya lainnya, sehingga untuk meminimalkan faktor penghambat penyuluh dalam melaksanakan  kegiatan penyuluhan maka pemerintah telah membuat suatu ketentuan yang mengatur tentang bagaimana pengelolaan dan pengunaan sarana dan prasarana yang efektif untuk memungkinkan tercapainya tujuan penyuluhan sesuai program yang diharapkan, bukan upaya mengekploitasi tenaga dan pikiran tanpa mengunakan sarana dan prasarana apa yang harus disediakanagar metode, teknik dan materi bias diakses, ditransformasi dan dipahami serta mau dilaksanakan oleh pelaku usaha.
DAFTAR PUSTAKA
1.   Tjokrowinoto, Moeljarto, 1993, Politik Pembangunan   Sebuah Analisis Konsep, Arah dan  Strategi,  Yogyakarta : Tiara Wacana.
2.   Undang-undang Sistim Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan N0. 16 tahun 2006;
3.   Peraturan Menteri Pertanian No. 52 tahun 2009. Tentang Metoda Penyuluhan Pertanian.